Wakil Ketua DPRD Kalsel Desak Dinas PUPR Segera Usulkan Raperda Perubahan RTRW

    Lebih lanjut wakil rakyat dari kalangan milenial itu mengharapkan agar perubahan RTRW sejalan perkembangan zaman karena sejatinya RTRW sebagai arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang.

    Selain itu, lanjut dia, RTRW harus selaras dengan peraturan di atasnya agar terwujud tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas dan selaras dengan kepentingan negara.

    “Dalam menyusun RTRW koordinasi dan komunikasi itu penting. Karena RTRW kita harus serasi dengan pembangunan wilayah di sekitar kita, jangan sampai kita bertolak belakang atau merugikan wilayah tetangga” demikian Bang Dhin. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Siap Jalankan Aplikasi Srikandi, Ratusan Desa di Tanbu Telah Aktivasi Tanda Tangan Elektronik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI