Berkat Bimbingan KPK Kepada Pemkab Tanah Bumbu, Raih Predikat WTP Selama Tujuh Tahun

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu selama tujuh tahun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini salah satunya karena mendapat bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mengungkapkannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik yang dilaksanakan KPK secara virtual di Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (10/2/2021).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, diantaranya Asisten Pemerintahan Kesra, H Mariani, Kasat Pol PP Damkar H Riduan dan Kadis Kominfo Ardiansyah.

    Dalam kegiatan itu diterangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

    Ini juga menjadi tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Selatan.

    Lebih lanjut H Ambo Sakka mengatakan, dengan adanya bimbingan dan arahan KPK sehingga apa yang sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Pembicara dari KPK, Untung Wicaksono mengatakan, titik rawan Korupsi di pemerintah daerah diantaranya adalah perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD, proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.

    Baca Juga :   Smart Parking di Pasar Sudimampir Disambut Antusias Pedagang dan Pengunjung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI