WARTABANJAR.COM, RANTAU – Tim gabungan Kabupaten Tapin mencatat 3.086 pelanggaran terkait protokol kesehatan selama periode Januari-Februari 2021.
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapin, H. Mahyudin, memperkirakan masyarakat sudah jenuh dalam penerapan protokol kesehatan.
“Adanya kejenuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tanpa memikirkan resiko yang ada. Petugas juga mulai ada kejenuhan, tapi kami selalu berusaha untuk memacu semangat petugas,” ucapnya, dilaporkan, Senin.
Data tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP mencatat sangsi yang diberikan yaitu teguran lisan dilakukan pada 2.153 pelanggar, teguran tertulis diberikan sebanyak 253 kali. Adapun penahanan sementara KTP 5 orang, tindakan sosial membersihkan fasilitas umum 430, sanksi lainnya seperti menyanyi, melalafalkan pancasila, push up sebanyak 250 kali.







