Masyarakat yang terus menggali mengeruk batubara di dalam terowongan tak menyadari danau di atasnya bocor hingga terjadi longsor.
Hasil pemeriksaan penyidik di lapangan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Endang Agustina, 12 orang pekerja yang selamat mengaku telah menjalankan aktivitas ilegalnya selama tiga tahun.
Kapolda menegaskan pemeriksaan atas kasus itu terus bergulir. Termasuk menelisik terkait perizinan PT CAS di lokasi tambang tersebut serta apakah ada oknum yang jadi beking dan sebagainya.
Kapolda menyampaikan agar kejadian serupa terulang. Saya perintahkan anggota tindak semua dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalsel.
Selain menyelamatkan kebocoran keuangan negara dan lingkungan, nyawa manusia juga sangat berharga untuk diselamatkan. (edj)
Editor: Erna Wati







