WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengantisipasi dampak dari berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah dengan memberikan perlindungan melalui program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan menempuh langkah taktis dengan memberikan perlindungan pembudi daya terdampak lewat program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK),” kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Sejumlah daerah terdampak bencana alam seperti bencana banjir di Kalimantan Selatan serta bencana banjir dan gempa bumi di Sulawesi Barat yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang ditanggung para pembudi daya ikan.
Terkait hal itu, KKP mencatat setidaknya sudah ada 52 pembudi daya yang mengajukan klaim asuransi tersebut dengan nilai mencapai Rp328,5 juta, mencakup lahan budi daya terdampak seluas 62,53 hektare.
Adapun rincian data sementara klaim asuransi tersebut masing-masing di Provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Banjarbaru mencakup lahan seluas 1,44 hektare, Hulu Sungai Tengah 0,59 hektare, Tanah Bumbu 25,5 hektare, dan Kotabaru 32 hektare.
Sementara di Provinsi Sulawesi Barat yakni di Kabupaten Mamuju Tengah dengan luas lahan tercakup 3 hektare.
Slamet menegaskan pihaknya telah meminta dinas untuk melakukan identifikasi dan menghitung angka kerugian yang ada.
“Sebagai langkah taktis, kami akan mendorong pembudi daya terdampak melakukan klaim asuransi. Saat ini kami telah mendata jumlah usulan klaim yang nantinya akan diverifikasi oleh tim,” tegas Slamet.