Namun kenyataannya, banyak masyarakat mengeluh tidak bisa membeli di pangkalan meski warga sekitar. Karena pangkalan lebih memilih menjualnya ke tingkat eceran dengan harga yang lebih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati HST H A Chairansyah langsung menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pada laporan Dinas Perdangan HST mengakui, untuk BBM dan Gas LPG 3 Kg mengalami kenaikan yang signifikan karena adanya kelangkaan.
Sebagai tindak lanjut khusus penanganan harga LPG 3 Kg, Bupati HST H A Chairansyah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan bersama jajaran Polres HST bersama asisten bidang perekonomian dan pembangunan serta instansi lainnya untuk melakukan pengawasan dan sidak langsung ke lapangan yang akan di mulai pada hari Rabu 27 Januari 2021 agar harga bisa stabil.
Ia juga memerintahkan agar Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten HST untuk antisipasi dan mngeluarkan surat edaran Bupati HST yang ditujukan kepada para pedagang, agen/distributor agar tidak menimbun dan menaikkan harga barang serta tidak menjual barang dengan jumlah besar keluar daerah untuk menjaga ketersediaan pasokan di Kabupaten HST.
Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada pangkalan yang bermain atau menimbun gas LPG 3 kg.
Diketahui, agen distributor gas LPG yang ada di HST, sebanyak 6 agen dan pangkalan totalnya sebanyak 147. Pemkab akan memanggil seluruh distributor maupun pangkalan. (ant)
Editor: Erna Wati







