“Tersangka bukan oknum PTT Pol PP Damkar Tanah Bumbu, karena akhir 2020 sudah berakhir kontraknya. Sedangkan ditangkap polisi pada Selasa kemarin dan diduga perbuatannya itu di Januari 2021,” tegas H Riduan.
Info didapat, ibu korban memergoki tersangka tengah melancarkan aksinya, namun saat ditanya lebih lanjut, tersangka berpura-pura menanyakan alamat dan berlalu. Merasa curiga, ibu korban pun melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu pada 9 Januari 2021. (has/mcdiskominfotanbu)
Editor : Hasby







