“Karena mengingat saat ini masih Pandemi covid-19, bahkan sudah ada varian baru yang lebih berbahaya lagi, sehingga pemerintah daerah memerintahkan kita untuk lebih menegakkan protokol kesehatan dan membiasakan memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan (4M), ujarnya, Sabtu (2/1/2021), dilansir Dokpim Bnjarmasin.
Penutupan kawasan tersebut dilakukan dengan cara memasang garis dilarang melintas dan menempatkan petugas PolPP dan serta aparat gabungan lainnya.
Dengan telah ditutup secara resmi untuk sementara waktu kawasan tersebut, wanita yang akrab dipanggil Ibu Windia ini berharap, masyarakat bisa menahan diri dan mengurangi minat untuk berkunjung ke kawasan tersebut.
“Kami harapkan dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat di luar tidaklah lagi datang ke sini dulu sementara ini. Kalau masyarakat kawasan sini mungkin tidak masalah, karena masyarakat di sini tidak akan menimbulkan kerumunan yang banyak,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jembatan bertipe gantung dengan lebar 2,15 meter, panjang bentang 100 meter. tinggi tower pendekat sisi kanan dan kiri jembatan mencapai 15 meter, dengan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau (RTH) itu, di bangun sejak Bulan Juli 2020 lalu.
Pemancangan tiang jembatan tersebut, dilakukan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Di tahun 2020, Pemko Banjarmasin tak hanya membangun Jembatan Bromo, tetapi beberapa jembatan besar juga dibangun di kawasan lain, diantara seperti di kawasan Jalan Kelayan, dan Jalan HKSN Banjarmasin. (edj)