WARTABANJAR.COM, CIANJUR – Menjelang malam Tahun Baru 2021 tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak-Cianjur, Jawa Barat, masih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan hingga hari kedua menjelang pergantian tahun hanya 30 persen tingkat pesanan yang diterima sebagian besar hotel, meski berbagai kemudahan hingga diskon ditawarkan pihak pengelola.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja, saat dihubungi Selasa, mengatakan pembatasan dan kewajiban wisatawan untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, diduga menjadi penyebab menurunnya angka okupansi hotel pada akhir tahun 2020, sehingga hanya 30 persen dari seribuan lebih kamar yang tersedia.
“Tahun lalu pada tanggal yang sama sudah sebagian besar kamar hotel yang ada di kawasan Puncak-Cianjur terisi hingga penuh. Namun tahun ini untuk angka 30 persen mungkin sudah cukup besar karena wisatawan yang hendak berlibur diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen yang cukup memberatkan,” katanya.
Ia menjelaskan berbagai program menarik akhir tahun dan penawaran diskon tidak dapat mendongkrak angka okupansi menjelang akhir tahun, sehingga untuk mensiasati agar operasional tetap berjalan dan karyawan tetap masuk diberlakukan sistem kerja paruh hari.
Baca juga: Dampak pandemi, karyawan hotel di Puncak-Cipanas bekerja paruh bulan
Pasalnya, ungkap dia, selama pandemi banyak hotel dan restoran yang terpaksa merumahkan karyawan sebagai upaya memperkecil biaya operasional dan pengeluaran karena sepinya pengunjung, meski sempat kembali normal dalam beberapa bulan terakhir, namun tingkat kunjungan belum masksimal.