WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warung tidak hanya sebagai mitra atau merchant seperti di aplikasi-aplikasi unicorn, tapi warung ikut menjadi pemilik dari bisnis besar Warko, yaitu sebagai Anggota Koperasi. Warung layaknya pemegang saham di perusahaan Perseroan Terbatas, memiliki suara untuk ikut menentukan kebijakan perusahaan juga mendapat SHU layaknya deviden pada perseroan.
Itulah salah satu keuntungan yang diungkapkan H Adam Nugraha Wiradhana kepada wartabanjar.com, jika warung menjadi bagian dari Warko. Warko sendiri merupakan singkatan dari Warung Kios Toko, Koperasi Warko Digital Nusantara.
Dijelaskannya, Warko membangun dan mengembangkan aplikasi untuk warung, yaitu Warko APP dimana Warung akan dibantu mulai dari supply chain dengan suplai grosir yang murah, manajemen warung dengan POS (Point Of Sales) dimana warung bisa mengetahui keuangan, stok, juga sekaligus jadi mesin kasir dalam genggaman.
Selanjutnya, warung juga bisa menjual produk-produk digital seperti pulsa, kuota internet, tagihan listrik air bersih, dan berbagai pembayaran lain. Terhubung dengan pembeli melalui aplikasi Klik Warko, delivery atau pengiriman ke pembeli dengan Warkojek.
“Kemudian ada Warko Edu, dimana warung bisa belajar berbagai tips dan trik yang menarik dalam pengembangan warungnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dirinya awalnya meerasa empati terhadap warung-warung tradisional seiring kerasnya persaingan dengan minimarket retail modern raksasa yang sudah merambah ke pemukiman bahkan perkampungan membuat termotivasi untuk membuat warung tradisional berkembang.