Terkait Program 1.000 Desa Sapi Terpadu Sawit, DPRD Kalsel Perhatikan Ini


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan yang juga membidangi pertanian secara umum mendukung program seribu desa sapi yang terpadu dengan usaha perkebunan kelapa sawit di provinsinya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menyatakan dukungan tersebut di Banjarmasin, Rabu (23/12) menanggapi rencana pengembangan/mewujudkan seribu desa sapi terpadu dengan usaha perkebunan kelapa sawit di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

“Kami sangat mendukung program pengembangan seribu desa sapi terpadu usaha perkebunan kelapa sawit di provinsi kita,” tegas anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

“Apalagi provinsi kita yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa masih belum berswasembada daging hewan besar pemamah biak,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

Dengan mengutip keterangan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, provinsinya kini baru surplus beras, daging unggas dan telur.

“Kita berharap, dengan program seribu desa sapi terpadu sawit, bukan cuma memenuhi swasembada daging secara keseluruhan, tetapi juga surplus, sehingga tidak saja mendatangkan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi lebih dari itu,” lanjutnya.

Tetapi, tambahnya, hal yang perlu menjadi perhatian, apakah sapi-sapi itu program pemerintah pusat atau milik perusahaan – bukan kepunyaan petani/masyarakat.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini