WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru sering dimanfaatkan oleh pedagang nakal melepas barang-barang kedaluwarsa.
Karena itulah, di momen hari besar seperti ini, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan razia.
Terbukti, BPOM menemukan 60.646 kemasan pangan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Pangan kadaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).
BPOM, kata dia, memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.
Berdasarkan lokasi temuan, kata dia, pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh.
Sementara, lanjut dia, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan.
Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.
“Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020,” katanya.