Menko Luhut Klaim Jepang Akan Investasi Rp 57 Triliun

    Baca Juga : Korban Oknum ASN Dinas LH Datangi Balai Kota Banjarmasin

    “Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia,” sebut Menteri Erick Thohir.

    Menko Luhut dan Menteri Erick dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.

    Pertemuan dengan Menteri METI Jepang

    Dalam kesempatan terpisah, Menko Marves dan Menteri BUMN bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang KAJIYAMA Hiroshi.

    Menko Luhut tegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik”, ditambahkan Menko Luhut.

    Sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Menko Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk realisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.

    Baca Juga : Dana Kampanye Lebih dari Ini, Paslon Bisa Didiskualifikasi
    ​​
    Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai “Carbon Neutral” pada 2050.

    “Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek Carbon Capture Storage yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang,” demikian disampaikan Menteri Kajiyama. (edj)

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI