Beranda blog Halaman 8748

H Saidi Mansyur Janjikan Ini Bagi Kafilah Kabupaten Banjar yang Berprestasi Pada MTQ XXXIII Tingkat Provinsi di Tanah Bumbu

0
MC Kominfo Banjar : Bupati Banjar, H Saidi Mansyur lepas Kafilah asal Kabupaten Banjar untuk mengikuti MTQ XXXIII Tingkat Provinsi di Tanah Bumbu, Senin (22/3/2021)

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalsel digelar di Tanah Bumbu pada 1 April hingga 8 April 2021. Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyampaikan beberapa pesan kepada kontingan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur berpesan kepada para kafilah agar selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan MTQ berlangsung.

“Saya berpesan kepada para kafilah agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat pelaksanaan MTQ di Tanah Bumbu. Juga kepada pimpinan, pelatih dan official dapat memfasilitasi dengan baik kepada peserta sehingga dapat tampil maksimal nantinya,” katanya saat melepas 101 Kontingen LPTQ Kabupaten Banjar, Senin (22/3/2021).

Dia juga berpesan kepada kafilah agar menjaga nama baik dan membawa nama harum Kabupaten Banjar dengan meraih prestasi terbaik. Pemerintah Daerah  berjanji akan menyiapkan apresiasi yang pantas pada kafilah Kabupaten Banjar yang berprestasi pada MTQ Provinsi Tanah Bumbu mendatang .

Ketua LPTQ Banjar, H Masruri turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung,  khususnya kepada Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar yang turut mendukung dalam segala kegiatan yang dilaksanakan LPTQ Banjar dalam semua persiapan menjelang gelaran MTQ Tanah Bumbu mendatang .

“Saya selaku pimpinan beserta jajaran pengurus mengucapkan terima kasih atas support dan doa dari Pak Bupati dan Wakil Bupati Banjar atas terselenggaranya berbagai persiapan dalam hal pemantapan kafilah menjelang gelaran MTQ akan datang,” katanya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Lihat Keseruan Hamish Daud Menyelam Bareng Ikan Raksasa Hiu Paus

0
Hamish Daud. Foto: Instagram/@hamishdw

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Aktor Hamish Daud selama ini dikenal tak hanya sebagai aktor, suami penyanyi Raisa Adriana, tetapi juga seorang yang senang bertualang atau jalan-jalan.

Hari ini, Senin (22/3/2021), ayah satu putri ini membagikan momen lamanya berfoto bareng seekor ikan raksasa sembari berenang bersamanya di kedalaman laut.

Tak dijelaskannya dimana lokasinya, namun yang pasti itu foto beberapa bulan lalu.

Hal itu diketahui dari unggahan sang fotografernya yang mempostingnya pada 2 Desember 2020 lalu.

Ikan tersebut tampak besar sekali dan kulitnya berbintik.

Setelah ditelusuri, ikan itu adalah hiu paus atau nama ilmiahnya adalah Rhincodon typus.

Dikutip dari Wikipedia, ikan ini senang memakan plankton dan tidak berbahaya bagi manusia.

Sebagian masyarakat Indonesia menyebutnya hiu tutul karena badannya berbintik.

Hiu paus ini dapat hidup hingga 70 tahun dan spesiesnya dipercaya berasal dari 60 juta tahun lalu.

Ikan ini biasanya hidup di samudra tropis dan perairan bersuhu hangat.

Hiu paus dewasa bisa mencapai panjang 9,7 meter dengan berat 9 ton, bahkan menurut kabar yang beredar ada juga yang lebih besar lagi dari itu.

Kali ini, Hamish Daud berfoto dan menyelam bareng hiu paus raksasa itu dengan hasil foto yang bagus, membuat banyak netizen terkagum-kagum.

“Underwaterpun tetap ganteng maximal yga duhai suami raisa,” puji seorang netizen.

“Omg sangat berani….. Walaupun saya tahu hiu paus tdk berbahaya.. Tapi tetap tdk berani berenang bersamanya,” sebut yang lainnya.

“Aaaah kereen semoga ntar anak ku yg cowo bisa kaya bang hamish ni menyatu dengan alaaam dan mahluk hiduup lainnyaa,” kata netizen lainnya. (brs)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kasus Kematian Akibat COVID-19 2021 di Banjarmasin Mencapai Angka 191 Kejadian

0
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. Sumber foto: Klikdokter

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaporkan perkembangan jumlah penderita COVID-19 di Kota Seribu Sungai ini, Minggu (21/3/2021).

Rekapituliasi datanya per Minggu (21/3/2021) pukul 16.00 Wita.

Berikut ini rinciannya, dikutip dari Instagram Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (22/3/2021):

  1. Kasus positif bertambah sebanyak 74 kasus sehingga menjadi 6.704
  2. kasus sembuh bertambah 100 kasus sehingga perinciannya menjadi: kasus aktif 383, sembuh 6130, meninggal 191, suspek 319 dan kontak erat 15.386. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Indahnya Pesona Taman Mina Tirta Pelaihari di Malam Hari

0
Taman Mina Tirta. Foto: tanahlautkab.go.id

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Taman Mina Tirta di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut selama ini kerap menjadi destinasi andalan warga setempat.

Pemandangan taman ini di malam hari pun cukup indah.

Dinas Pariwisata Kabupaten Tanahlaut mempromosikan taman tersebut di Instagram, Senin (22/3/2021).

Taman tersebut, cukup ramai biasanya dikunjungi saat sore hingga malam.

“Taman ini sangat strategis karna terletak di pinggir jalan raya dan komplek perkantoran Tanah Laut,” tulis Dinas Pariwisata Kabupaten Tanahlaut..

Selain itu, banyak spot foto yang instagramable juga buat kalian yang hobi berfoto.

Fasilitas lainnya, di siang hari ada penyewaan sepeda air buat kalian yang ingin menikmati suasana danaunya.

Selain untuk bersantai, tempat ini juga banyak menyajikan berbagai menu kuliner yang terletak di area Food Corner dan ada juga Angkringan Mintir yang buka mulai sore sampai malam.

“Di sini juga ada Wifi corner lho,” lanjutnya.

Jadi, tak perlu khawatir bagi kalian generasi milenial yang suka cekre-cekrek upload, di sini disediakan jaringan wifi.

Jika kemari, tentunya jangan lupa untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta menjaga kebersihan tempat dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Selengkapnya, cek saja langsung videonya di bawah ini oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tanahlaut. (brs)

Editor: Yayu Fathilal


.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Sedang Hamil Besar, Aktris Muda Dinda Hauw Positif COVID-19 dan Beberkan Riwayat Perjalanannya

0
Dinda Hauw. Foto: Instagram/@dindahw

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kabar duka datang dari aktris muda Dinda Hauw.

Dia yang sekarang sedang hamil besar buah hati pertamanya dengan sang suami, Rey Aditya Mbayang dinyatakan positif COVID-19.

Kabar tersebut diunggahnya melalui akun Instagram suaminya, Senin (22/3/2021).

Katanya, sempat beberapa kali tes, dia dan suaminya negatif, walau sempat juga beberapa kali bepergian serombongan dengan pasien positif COVID-19.

Dia menduga, karena hal itulah dia jadi ikut terpapar virus corona.

“Aku dinda positif Covid-19. Setelah ngelewatin beberapa kondisi dimana kita berdua tetap negatif walaupun beberapa kali 1 rombongan sama pasien positif, akhirnya tiba juga waktunya,” katanya.

Walau begitu, dia tetap bersyukur dan menerima segala takdir tersebut.

“Allah itu baik banget yaa, ngasih kita rasa sakit biar kita paham betul bagaimana bersyukurnya saat sehat,” ungkapnya.

Dia kemudiaan memohon doa agar segera sembuh. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Polri Tangkap 22 Terduga Teroris di 3 Provinsi

0
epala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (19/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Senin (22/3/2021) menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3/2021), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.

“Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara,” katanya.

Menurutnya, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah.

Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

“Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiah,” katanya.

Rusdi menyebutkan,Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.

“Saat ini para terduga masih berada di wilayah penangkapan masing-masing,” katanya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Napi di Jakarta Kendalikan Produksi Tembakau Gorila, Peracik di Antaranya Perempuan

0


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metri Jaya mengungkap jaringan pembuatan tembakau sintetis gorila lintas provinsi yang melibatkan seorang narapidana di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Senin (22/3/2021), menjelaskan dari hasil pengungkapan berhasil diamankan 7 orang, ditambah 1 napi, dan satu lagi akun.

Namun demikian, lanjut Yusri, pihaknya masih memburu beberapa terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

“Dari 7 tersangka tersebut salah satunya adalah perempuan berinisial EM,” ujar Yusri.

Home industri tembakau sintetis, jelas dia, ada 5 TKP, penangkapan yang dilakukan dengan 7 tersangka.

TKP pertama pada 2 Maret di Jalan Nakula Margahayu, Bekasi Timur, ditangkap tersangka berinisial HA.

“Dari HA kita dalami memang benar mengirim tembakau tujuannya ke Ambon melalui jasa pengiriman. Dari situ penyidik berhasil mengamankan adanya pengiriman ke daerah Ambon barbuk dari satu tempat pengiriman Bekasi Timur,” ujar Yusri.

Dari HA inilah berkembang hingga diketahui perempuan EM yang meracik, hingga kemudian mengarah pada napi berinisial P.

Diungkapkan, Napi di Jakarta berinisial P yang mengajari EM, kerjanya cuma membuat bahan baku juga sesuai dengan perintah P, termasuk poerlatan juga tempatnya.

EM cuma memasak pembuatan tembakau gorila. Setelah jadi baru nanti ada yang datang mengambil untuk dilakukan penjualan.

Tutorial peracikan tembakau gorila disampaikan P kepada EM melalui media sosial. Begitu juga penjualan dilakukan melalui media sosial.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

0
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM (Tribrata Polri)
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM (Tribrata Polri)

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Untuk mengingatkan masyarakat terkait sanksi pidana jika membakar hutan dan lahan, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, mengeluarkan Maklumat.

Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan kejahatan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kapolda Kalteng menjelaskan, Karhutla memiliki dampak menghancurkan habitat serta hubungan dari beragam flora dan fauna yang menyebabkan hilangnya ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Kapolda Kalteng menambahkan, Karhutla sangat mengganggu kesehatan serta kegiatan masyarakat seperti pendidikan, transportasi dan perekonomian.

Ditambah dengan buruknya citra dari Indonesia di mata masyarakat internasional.

Polda Kalteng tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelaku karhutla, baik bersifat perseorangan maupun korporasi atau perusahaan. Korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan tentunya mendapat sanksi yang lebih berat yakni sanksi pidana hingga berujung pada penutupan usaha.

“Sanksi pidana terhadap pelaku karhutla diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana pada Pasal 187 dan 188. Kemudian pada UU No 41 Tahun 1999 Pasal 78 dan UU Nomor 39 Tahun 2009, UU Nomor 49 Tahun 2014 serta Perda Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2020,” tegas Kapolda Kalteng. (edj)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Wapres Tegaskan Ketentuan Libur dan Mudik Lebaran Belum Diputuskan

0
Wakil Presiden Maruf Amin. (dok pribadi-istimewa)
Wakil Presiden Maruf Amin. (dok pribadi-istimewa)

WARTABANJAR.COM, JAKARTAWakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadhan.

“Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan,” kata Wapres Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

“Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya,” ujarnya pula.

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia.

“Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka,” ujar Wapres pula.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian,” kata Budi Karya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

BREAKING NEWS: Kebakaran Dekat Jembatan Banua Anyar Banjarmasin

0
Kebakaran di Banua Anyar. (@wargabanua)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Telah terjadi kebakaran di dekat Jembatan Banua Anyar Banjarmasin, Senin (22/3/2021).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.20 wita.

Dari informasi yang beredar di media sosial, api tampak membakar bangunan berlantai dua.

Api membubung dan melumat bangunan berlantai dua tersebut.

Anggota BPK pun langsung melucur ke lokasi kebakaran. Sementara warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. (edj)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg