Beranda blog Halaman 7630

Ada Apa?, Kapolres Banjar Pimpin Jajaran Latihan Menembak

0
Humas Polres Banjar : Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso bersama Wakapolres Banjar, Pejabat Utama Polres Banjar serta Kapolsek jajaran latihan menembak di lapangan tembak Mako Brimob Polda Kalsel, Senin (2/1/2022).

Mulai pukul 11.00 Wita Kapolres beserta jajaran sudah mulai latihan menembak menggukan senapan laras pendek.

Saat latihan menembak, bidikan Kapolres selalu tepat sasaran Skip, nyaris tidak pernah meleset.

Disela latihan, Kapolres mengatakan, kegiatan ini merupakan latihan rutin fungsi pembinaan, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan Personil Polres Banjar.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 Wita itu dipandu oleh personil Brimob Polda Kalsel,

Ada 14 Kapolsek turut dalam latihan tersebut. Juga diikuti Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Tahti. (has)

Editor : Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kumpulan Hoax Bank Indonesia Tahun 2021, BI Bantah Edarkan Uang Koin Rp 100 Ribu, Rp 10 M Hingga Uang Kertas Rp 100 Gambar Presiden Jokowi

0
Bank Indonesia membantah mengedarkan uang koin Rp 100 ribu hingga Rp 10 miliar dan menyatakan kabar ini hoax. Foto: Facebook/Bank Indonesia

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Di tahun 2021, ada beberapa hoax atau kabar tak benar tentang kebijakan-kebijakan Bank Indonesia (BI) yang beredar di media sosial dan masyarakat.

Pada Rabu (29/12/2021) lalu, BI mengonfirmasi hal tersebut di media sosialnya.

“Di tahun 2021, beberapa hoaks tentang Bank Indonesia kerap muncul. Mulai dari hoaks lelang mobil, redenominasi mata uang Rupiah, hingga penipuan surat deposito datang silih berganti,” tulis BI di Instagram, dikutip Senin (3/1/2022).

Berikut ini beberapa kabar hoax tersebut:

  1. Uang Koin Rp 100 ribu hingga Rp 10 miliar. BI mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah mengedarkan uang koin senilai itu.
  2. Surat deposito. BI menyatakan tidak pernah menerbitkan surat deposito yang kemudian disebut mereka sebagai penipuan.
  3. Redenominasi mata uang rupiah. Beredar kabar bahwa BI melakukan redenominasi uang kertas Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo, kabar ini kemudian dibantah BI dan menyatakannya sebagai kabar hoax.
  4. Lelang mobil. Terkait ini, BI mengatakan memang pihaknya sering mengadakan lelang, namun lelang mobil yang dikabarkan ini tidak benar. Biasanya BI jika melelang sesuatu akan diumumkan secara resmi di website resmi BI dan di media massa oleh badan lelang terkait.
  5. Transfer dana ke rekening pribadi. BI sebagai bank sentral dan instansi resmi pemerintah menyatakan tidak melakukan pengiriman uang ke rekening pribadi.
Foto: Facebook/Bank Indonesia


Pihaknya kemudian mengimbau masyarakat agar jangan percaya hoax.

Jika ada informasi yang meragukan, bisa hubungi #Bicara131 untuk mendapat informasi seputar Bank Indonesia. (ehn)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

CEK FAKTA! Kabar Penangkapan Penculik Anak Hingga Polisi Tembak Pelaku di Ratu Zaleha

0
Istimewa

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Bagi anda pengguna whatsaap jika menerima pesan terkait penculikan anak agar pastikan bukan hoax. Seperti baru-baru ini beredar, penculikan anak di Ratu Zalecha.

Berikut isi pesannya :

“Telah terjadi penculikan anak usia 2th Di lingkungan Ratu Zaleha

Alhamdulillah, tersangka sudah di tembak di tempat. Walaupun ada insiden kejar” an

Maka masuk gang sini polisi menyasahi nya …

Utk info sementara itu dulu yah … “.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Fuji Firmansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur AKP Timur Yono ketika dikonfirmasi menyangkalnya.

“Tidak ada informasi soal penculikan anak, apalagi sampai penembakan,” pungkasnya, Senin (3/1/2022).

So, bijaklah dan cerdaslah bermedsos karena hoax itu disebarkan oleh orang bodoh dan dipercaya oleh orang dungu. (qyu)

Editor : Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Presiden Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster COVID-19 Mulai 12 Januari 2022, BPOM: 5 Jenis Vaksin Booster Sedang Diregistrasi

0
Vaksinasi di SMKN 5 oleh Biddokkes Polda Kalsel bersama RS Bhayangkara Banjarmasin. (Ist-Humas Polda Kalsel)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.

“Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua,” ujarnya.

Budi mengatakan, hingga saat ini ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di Januari 2022.

Selain itu, untuk jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” ucapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM yakni Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kasat Lantas Sampaikan Kronologis Kecelakaan di Banua Anyar, Korban Bernama Selamat Meninggal Dunia

0
wartabanjar.com/tius : Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustav Adolf Mamuaya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria tergeletak di Jalan Banua Anyar, sekitar depan STIMIK, sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu (2/1/2022) kemarin. Merupakan korban kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan pria tergeletak itu luka parah dan tak lama berselang dinyatakan meninggal dunia.

Korban bernama Selamat atau Abah Amat (64), warga Jalan Pengambangan, Kelurahan Pengambangan RT 07, No 37, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolft Mamuaya mengatakan,  korban meninggal dunia.  Melibatkan dua kendaraan roda dua dengan mobil.

Kompol Gustaf juga memaparkan kronologis insiden maut tersebut, berawal dari seorang pengendara yang sedang melaju dari arah simpang empat Sungai Andai ke arah jembatan Banua Anyar.

“Saat itu, pengendara roda dua hendak mendahului mobil yang ada didepannya, ia menyalip lewat sebelah kiri, namun belum sempat mendahului, ia terjatuh persis didepan mobil tersebut,” papar Kompol Gustaf, Senin (3/1/2022).

Kejadian tersebut membuat pengendara mobil kaget dan tidak sempat menghentikan laju kendaraannya, kemudian menabrak pengendara roda dua tersebut.

“Jadi belum sempat mendahuli, pengendara roda dua terjatuh dan tertabrak mobil tersebut,” ucap Kasat Lantas.

Hal tersebut, diduga diakibatkan karena faktor kondisi jalan yang licin dan juga terlihat kalau korban sempat keluar dari jalur aspal.

Kronologis itu dikuatkan dengan keterangan para saksi dilokasi kejadian dan juga dari rekaman CCTV yang ada dikawasan tersebut.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Presiden Jokowi Larang Dispensi dan Pembayaran Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

0
Presiden Joko Widodo. Foto: Facebook/Presiden Joko Widodo

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak terkait agar tidak lagi mengakomodasi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/1/2022).

Dalam kesempatan ini, Jokowi menegaskan pemberian dispensasi karantina secara berbayar yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh terjadi lagi.

“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri,” katanya

Masalahnya, kata presiden, saat ini telah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron yang per 3 Januari 2022 kasus penularan varian Omicron tercatat sebanyak 136 kasus.

Menurut Jokowi, kenaikan ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor (imported case).

Oleh karenanya, dia berharap agar BIN dan Polri betul-betul mengawasi proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Selain itu, Jokowi juga menekankan agar langkah-langkah strategis harus segera dilakukan.

Terutama mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki baik di pusat dan daerah.

Terlebih karena transmisi lokal penularan Covid-19 akibat varian Omicron telah terjadi.

“Apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menjelaskan perkembangan capaian vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pemerintah RI Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah 2022, Kemenag Siapkan Teknis Keberangkatan Januari 2022

0
Suasana jemaah beribadah di sekitar Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Foto: Twitter/ReasahAlharmain

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Walau masih pandemi COVID-19 dan kasus varian baru virus corona, yaitu Omicron meningkat, Kementerian Agama RI tetap memberangkatkan jemaah umrah Indonesia tahun 2022 ini.

Saat ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan umrah untuk memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.

Pemerintah berencana memberangkatkan jemaah umrah pada Januari 2022 ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latif, Senin (3/1/2022) mengatakan hal itu.

Walau begitu, Kemenag tetap memantau situasi Covid-19 baik di dalam negeri maupun global.

Selain itu, lanjut Hilman, Kemenag juga memperhatikan adanya kebijakan baru Pemerintah RI dan Arab Saudi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda kembali keberangkatan jemaah umrah hingga 2022.

Sebelumnya, pada 18 Desember 2021, Hilman mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait hal ini.

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” katanya.

Menurut Hilman, secara umum, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Ia mengamini ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda namun semua pihak memahami situasi pandemi yang belum berakhir, bahkan muncul varian baru Omicron. (brs/berbagai sumber)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Gagal ke Semifinal Piala AFF 2020, Pelatih Timnas Malaysia Tan Cheng Hoe Mengundurkan Diri

0
Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe. Foto: FAM

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kegagalan menembus babak semifinal Piala AFF 2020 membuat pelatih Malaysia, Tan Cheng Hoe memutuskan mundur dari posisi, Senin (3/1/2021).

Pengunduran diri Cheng Hoe diumumkan secara resmi Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) melalui laman resmi mereka.

Cheng Hoe yang sudah bersama klub sepak bola berjulukan Harimau Malaya sejak 17 Desember 2017 itu, melepas jabatannya tersebut.

“Cheng Hoe telah berkomunikasi dengan pengurusan FAM dan menyatakan hasratnya itu setelah kegagalan skuad asuhannya melangkah ke semifinal Piala AFF 2020 di Singapura, baru-baru ini,” tulis FAM di laman resminya.

Setelah berdiskusi secara terbuka dari semua aspek, pengurus FAM akhirnya menghormati keputusan tersebut dan telah setuju untuk melepaskan Tan Cheng Hoe menerusi persetujuan kedua pihak.

Selanjutnya FAM mengucapkan terima kasih kepada pelatih 53 tahun tersebut atas segala jasanya.

Apalagi pelatih asal Kedah itu sudah berbakti kepada FAM di Malaysia U-20, U-23, hingga senior, sejak 2005 atau selama 14 tahun.

Selama masa pengabdiannya itu, Cheng Hoe turut meraih medali emas SEA Games 2009 dan juara Piala AFF 2010.

Hanya saja dua gelar bergengsi itu diraih Cheng Hoe saat masih menjadi asisten pelatih Datuk K. Rajagobal.

Timnas Malaysia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2020 karena kalah bersaing dengan Indonesia dan Vietnam.

Indonesia menjadi juara Grup B dan Vietnam sebagai runnerup, sedangkan Malaysia di peringkat ketiga.

Pertandingan pemungkas grup, antara Indonesia kontra Malaysia menjadi penentuan.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kemendikbud Sebut Pemda Tak Boleh Melarang Sekolah Melakukan Pembelajaran Tatap Muka, Semua Sekolah Wajib PTM

0
Siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp)
Siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). (dok. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kemendikbud Ristek menyebut pemerintah daerah tidak boleh melarang atau menghalang-halangi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri menjelaskan semua sekolah di seluruh wilayah Indonesia wajib melakukan PTM sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Dalam SKB tersebut dijelaskan, sekolah yang berada di wilayah dengan status PPKM level 1-3 wajib menggelar PTM.

Saat ini, semua wilayah di Indonesia berstatus level 1-3 atau tidak ada yang PPKM level 4.

Hal itu disampaikannya dalam webinar, Senin (3/1/2022).

“Pemda tidak boleh menambah atau mengurangi peraturan yang sudah ditetapkan dalam SKB empat menteri. Tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi, jadi menambah-nambah ketentuan agar terhambat PTM-nya,” ucapnya.

Selain memberi imbauan ke Pemda, Jumeri juga mengingatkan orangtua bahwa PTM saat ini bukanlah pilihan melainkan kewajiban.

Artinya, tak ada lagi orangtua yang boleh meminta PJJ, kecuali dalam keadaan tertentu.

“Mulai semester dua semua siswa wajib PTM terbatas jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester lalu, boleh pilih di rumah atau sekolah,” ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus mengawasi semua sekolah dan sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi.

“Sanksi administratif dan dibina oleh Satgas Covid atau tim pembina UKS setempat,” ucapnya. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Siap-siap, ASN Tiga Kementerian Ini Duluan Pindah ke Ibu Kota Baru

0
(Ilustrasi) Desain karya seniman Bali, Nyoman Nuarta, untuk Istana Negara di ibu kota negara baru dinilai sarat dengan filosofi lambang Burung Garuda sebagai pemersatu bangsa sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun demikian, Presiden menekankan usulan tersebut masih pada tahap pradesain. (IG)


WARTABANJAR.COM, JAKARTA –  Pemidahan ibu kota pemeintahan RI terus dimatangkan.

Sesuai rencana pemerintah, pemindahan tahap awal akan dimulai pada semester I-2024.

“Kita merencanakan pemindahan dilakukan pada semester I-2024,” ungkap Velix Vernando Wangai, Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur melalui tayangan Youtube.melansir CNBC.

Akan tetapi sebelum itu, beberapa instansi akan pindah lebih dulu. Adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perpindahan ini meliputi dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)

“Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor presiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenlu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah,” jelasnya.

Kementerian lain juga akan dipertimbangkan, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap kebijakan negara. Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sangat banyak.

“Kemenkeu adalah kementerian besar, begitu juga SDM-nya. Sehingga pengaturan Kemenkeu akan diatur secara bertahap dalam strategi perpindahan ASN,” terang Velix.

Instansi lainnya akan mengikuti setelah 2024 sampai dengan 2029 yang disebutkan sebagai tahap kedua. “Jadi ada strategi perpindahan kelembagaan yang bersifat subtansial dan esensial,” imbuhnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg