Geledah Kantor Petusahaan Mardani H Maming di Batulicin, KPK Temukan Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – KPK telah melakukan penggeledahan kantor PT Batulicin Enam Sembilan milik keluarga Mardani H Maming.

    Dalam penggeledahan ini, KPK
    menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Dokumen itu didapatkan saat penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor perusahan tersebut.

    “Saya kira ada beberapa dokumen yang kami temukan (saat penggeledahan) perusahaan itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

    Ali mengatakan temuan itu nantinya bakal dianalisis oleh para penyidik. Dia menyebut kuat dugaan dokumen itu berkaitan dengan perkara yang menjerat Mardani Maming.

    “Kami akan analisis ya dokumen-dokumen itu, dugaan sementara ini kan berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

    Kemudian, Ali juga menyebut dokumen itu bakal disita oleh KPK. Nantinya dokumen itu juga bakal dijadikan barang bukti yang ditambahkan dalam berkas perkara para tersangka.

    “Sehingga tentu kami segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” tutup Ali.

    Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM).

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu berlangsung hari ini. Ali memerinci penyidik KPK melakukan kegiatan itu di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

    Baca Juga :   Banjir, 60 KK Perumahan Grand Megatama Mataraman Terdampak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI