“Sehingga tentu kami segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” tutup Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu berlangsung hari ini. Ali memerinci penyidik KPK melakukan kegiatan itu di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.
Ali menjelaskan, penyidik KPK menyasar perusahaan PT Batu Licin Enam Sembilan (PT BL 69). Diduga, perusahaan itu milik Mardani Maming.
“Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik Tersangka MM,” jelas Ali. (edj/dtk)
Editor: Erna Djedi







