Dua Kasus Pencabulan di Tapin Diungkap, Korbannya Anak di Bawah Umur dan Wanita Bersuami


    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser S.H., S.I.K., M.H menggelar Konferensi Pers keberhasilan Satuan Reskrim Polres Tapin dalam mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Kab. Tapin

    Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Tapin, Kabag Ops Polres Tapin dan Kasat Reskrim Polres Tapin dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.

    “Diharapkan dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tapin ini dapat memberikan dampak dan membantu masyarakat Kabupaten Tapin serta memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu pidana,” ujar Kapolres, Selasa (16/8/2022).

    Pengungkapan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tapin terhadap dua kasus pencabulan atau kekerasan seksual.

    Korbannya satu anak di bawah umur dan satu wanita yang sudah bersuami.

    Pengungkapan pertama pada Jumat (12/8) sekitar pukul 17.30 Wita.

    Dalam operasi ini, Resmob Polres Tapin berhasil menangkap pria berinisial J (50) yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri orang.

    Pengungkapan kedua pada Sabtu (13/8) dengan menangkap pria berinisial MZH alias Amad Tato (27).

    Amat Tato merupakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Kasus yang terjadi di Kecamatan Candi Laras Utara tindak pidana kekerasan seksualnya terjadi 9 Juni 2022 tadi sekitar pukul 23.00 Wita.

    Ketika itu korban berada di rumah orang tuanya, sekitar pukul 19.00 Wita pelaku datang ke rumah orang tua korban.

    Pukul 23.00 Wita pelaku menyuruh korban untuk melakukan salat dan doa bersama-sama di dalam kamar.

    Baca Juga :   Waspada Cacar Monyet, Dinkes Balangan Imbau Warga Segera Periksakan Gejala ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI