Warga Karang Intan Ini Dikeroyok di Tempat Karaoke, Polres Tanah Bumbu Amankan 5 Pria dan Seorang Perempuan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hingga petang ini, Penyidik Satreskrim Polres Tanah Bumbu masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap lima pria dan seorang perempuan. Mereka tersangkut dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Jubair (41) warga RT 3 Desa Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.

    “Untuk motif belum tahu lagi, nanti dilanjutkan perkembangannya. Karena para pelakunya masih dalam pemeriksaan instensif oleh penyidik Polres,” kata AKP H Made Rasa, Kamis (11/8/2022).

    Tim gabungan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana mengamankan mereka.

    Masing-masing adalah RU (29), BH (49), YK (51), SU (42). Sedangkan seorang perempuan, TMG (46) warga Desa Karang Indah Blok F Angsana Gang Garuda Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kejadian tersebut bermula saat korban bersama dengan empat orang temannya sedang karaoke di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (11/8/2022), tidak lama kemudian datang satu unitmobil Agya putih yang ditumpangi sekitar enam orang tersangka, diantaranya lima pria dan satu orang perempuan dengan membawa senjata tajam jenis parang.

    Kemudian para tersangka mengamuk dan mencari korban sehingga terjadi perkelahian hingga korban mengalami beberapa luka dibagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.

    Baca Juga :   Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI