Kominfo Mulai Blokir Situs ‘Bandel’ Tak Daftar PSE, Tagar Blokir Kominfo Trending ‘Paypal Diblokir’

    WARTABANJAR.COMKominfo mulai menerapkan pemblokiran beberapa situs yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.

    Platform tersebut dipastikan akan diblokir mulai Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB.

    Hal ini membuat para pengguna internet menggaungkan tagar blokir kominfo. Cuitan keluhan atas pemblokiran.

    Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo

    “ngeblokir egs, steam, paypal
    tapi katanya mendukung karya anak bangsa
    tapi karya anak bangsa yg dibayar via paypal jadinya ditutup tapi game karya anak bangsa yg dibuat di egs & steam ditutup ntar kalo anak bangsa nya sukses dimintain pajak #BlokirKominfo.”

    “Kpd yg tidak terhormat @kemkominfo ,
    Mengapa kalian begitu tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya. #BlokirKominfo.”

    Banyak cuitan juga menyebutkan pemblokiran sejumlah situs oleh Kominfo seperti negara Korea Utara.

    Sebelumnya, diberitakan bahwa batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat adalah Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.

    Namun, menurut Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A pemblokiran akan berlaku 5 hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga, perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai hari ini Jumat 29 Juli 2022.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Katanya Efisiensi, Retreat Kepala Daerah di AKMIL Magelang Ternyata Habiskan Rp13 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI