WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jelang eksekusi penutupan Pasar Batuah yang direncanakan hari ini, Sabtu (18/6) warga kampung Batuah tampak berkumpul membentangkan spanduk.
Spanduk yang dibentangkan sebagai bentuk penolakan penutupan Pasar Batuah oleh Pemko Banjarmasin.
Dalam spanduk bertuliskan eksekusi hanya dapat dilakukan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
“EKSEKUSI HANYA DAPAT DILAKUKAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN
YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (BHT)
ATAS PERINTAH DAN DIBAWAN PIMPINAN
KETUA PENGADILAN TUN
(PASAL 115 dan 116 UU NO.5 TAHUN 1986)”.
Tampak di Jalan Veteran mulai dipenuhi petugas keamanan. Tampak tiga truk dalmas Pol PP Banjarmasin.
Beberapa petugas sudah siaga di Jalan Veteran jelang eksekusi penutupan Pasar Batuah.
Namun hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas Jalan Veteran masih dibuka, belum ditutup total seperti dalam rencana pengamanan yang tersebar.
Sebelumnya beredar rencana pengamanan penutupan Pasar Batuah, Jalan Veteran Banjarmasin esok, Sabtu (18/6).
Pemko Banjarmasin akan resmi menutup Pasar Batuah dengan mengerahkan seluruh pengamanan.
Sat Brimob, Samapta Polda, Dishub, Sat Pol PP, Polresta dan Kodim. Rencananya Jalan Veteran akan ditutup total.(Qyu)
Editor Restu