Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan tidak jadi mengenakan kenaikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

    Keputusan itu, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo agar tarif masuk ke obyek wisata Candi Borobudur tidak dinaikkan.

    Sebelumnya ada wacana kenaikan tarif masuk kawasan wisata Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 bagi wisatawan domestik dan US$ 100 bagi wisatawan mancanegara.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyampaikan arahan Presiden itu pada rapat terbatas (Ratas) mengenai pariwisata di Istana Negera, Jakarta, Selasa (14/6).

    “Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif tetap Rp 50.000, anak pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000 tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas dan juga tetap harus memakai guide (pemandu wisata),” kata Basuki ditemui usai Ratas di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).

    Selain kewajiban menggunakan pemandu wisata, rencananya juga akan ada aturan bagi pengunjung yang akan naik ke candi, harus menggunakan alas kaki yang disediakan pengelola.

    “Juga ada alas kaki disediakan, tidak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” imbuhnya.

    Rencana penetapan kuota dan juga penggunaan alas kaki khusus kepada pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur ditujukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.

    Hal ini berkaca dari yang dilakukan oleh Mesir dan Peru. Pasalnya Mesir sudah melarang wisatawan untuk naik ke Piramida. Begitulah Peru terhadap situs peninggalan peradaban Inca, Machu Picchu.

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI