Masih Remaja Sudah Tiga Kali Lakukan Aksi Curanmor, Dibekuk Polres Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinginnya Sel Tahanan ternyata tak membuat sadar, kecil-kecil cabe rawit layak tersemat untuk seorang remaja (17), warga Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ini.

    Meskipun masih dikategorikan di bawah umur, remaja ini sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

    Dalam aksinya remaja 17 tahun tersebut, dibantu temannya berinisial N (19), warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

    Pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH di sebuah rumah di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Sabtu (14/5/2022) Sore.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha P, menjelaskan bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari laporan seorang pria berinisial S.

    S melapor telah kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan sebuah sepeda motor matik berwarna biru- putih yang terparkir did epan warung makannya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak pada Kamis (21/04/2022) dini hari.

    “Untuk diketahui bahwa pelapor tinggal di warung yang juga sekaligus kediamannya, Saat pelapor yang sedang tertidur lelap di warung nya, Para pelaku mengambil sepeda motor dihalaman warung , handphone yang berada disamping pelapor serta STNK dan BPKB yang disimpan dilemari pelapor,” jelas Aipda Irawan.

    Diungkapkannya, pelaku berjumlah empat orang yaitu seorang remaja, kemkudian N dan dua orang lagi berinisial Y dan W, yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

    Baca Juga :   Pedagang Tas dari HSU Edarkan Sabu Senilai Rp6 Juta di Tabalong, Polisi Sita 4,73 Gram

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI