WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Paripurna pergantian antar waktu( PAW) salah satu anggotanya, H Usman yang meninggal dunia, posisinya diganti salah seorang kader Nasdem Kabupaten Balangan.
Posisi tersebut kini diisi H Dimas Febriandie, caleg nomor urut 3 untuk dapil 3, meliputi wilayah Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Pengambilan sumpah Dimas Febriandie dilaksanakan di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Balangan, Selasa (29/3/22).
Di dapil 3 Nasdem meraih satu kursi, sehingga dengan meninggalnya H Usman maka posisinya diisi oleh caleg nomor urut 2 terbanyak yakni Dimas Febriandie.
Sementara itu, Pengangkatan H Dimas Febriandie berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0316/KUM/2022 Pem.tentang pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Balangan,sisa masa jabatan 2019- 2024.
H. Dimas Febriandie saat ditemui oleh awak media menyampaikan rasa syukur atas posisi dan tentu dirinya perlu banyak belajar. “Patut bersyukur bisa sampai disini dan tentu ini juga tidak lepas dari doa kedua orang tua dan doa istri yang tiada henti-hentinya juga, Untuk masalah kegiatan saya harus belajar lebih banyak karena masih baru di posisi sekarang ini” ucap Dimas.
Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Pastai Nasdem Nomor:006-SE. 1/ DPW-Nasdem-Kalsel/II/2022 perihal usulan penetapan dan pengesahan anggota pergantian antar waktu DPRD Balangan sisa masa jabatan tahun 2019- 2024, diterima sekretariat DPRD Balangan tanggal 21 Maret 2022.