WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Paripurna pergantian antar waktu( PAW) salah satu anggotanya, H Usman yang meninggal dunia, posisinya diganti salah seorang kader Nasdem Kabupaten Balangan.
Posisi tersebut kini diisi H Dimas Febriandie, caleg nomor urut 3 untuk dapil 3, meliputi wilayah Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Pengambilan sumpah Dimas Febriandie dilaksanakan di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Balangan, Selasa (29/3/22).
Di dapil 3 Nasdem meraih satu kursi, sehingga dengan meninggalnya H Usman maka posisinya diisi oleh caleg nomor urut 2 terbanyak yakni Dimas Febriandie.
Sementara itu, Pengangkatan H Dimas Febriandie berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0316/KUM/2022 Pem.tentang pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Balangan,sisa masa jabatan 2019- 2024.







