WARTABANJAR.COM – Video Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI trending di Twitter.
Seperti yang dibagikan akun mazzini_gsp. Dalam video yang dibagikan tampak Jenderal Andika Perkasa sedang memimpin rapat.
“Pernyataan Panglima TNI Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI tahun 2022. Dia menegaskan keturunan PKI tidak termasuk dalam larangan mendaftar menjadi prajurit TNI. Yang dilarang TAP MPRS 25 Tahun 1966 adalah Komunisme, Marxisme dan Leninisme,” tulisnya.
Video ini dilihat 107 ribu kali disukai 1.800 lebih akun. Diketahui video berasal dari kanal YouTube Jenderal Andika Perkasa.
Video berjudul Panglima TNI memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit 2022 diunggah Rabu (30/3).
“Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?” tanya Andika terkait persyaratan penerimaan anggota TNI.
Salah seorang anggota menjawab Andika.
“Pelaku dari tahun 65-66,” kata anggota itu.
“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?” tanyanya lagi.
“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” kata anggota itu lagi.
Ia kemudian meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu dan mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS 25 Tahun 1966.
“Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65,” kata anggota itu.
“Yakin ini? cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata Andika.