Madrasah Tak Ada di Rancangan UU Sisdiknas Kemendikbud, Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berencana memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam waktu dekat terkait polemik madrasah tak masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Laman resmi Kemendikbud pun akhirnya merilis alasan tak adanya madrasah di RUU Sisdiknas.

Semua bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, sedari awal memang terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas.

Tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas. Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menanggapi pertanyaan yang mengemuka dari masyarakat.