WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin menangkap seorang sopir truk di kawasan Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (7/3/2022) atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan pria yang diketahui berinisilan MH (41), tercatat warga Jalan Prona 1 Gang Pembangunan IV RT 017, Kelurahan Pemurus Baru, itu setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan ketika dilakukan patroli rutin.
“Senin (7/3) anggota merazia truk di sekitar Pelabuhan Trisakti sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, seorang sopir truk dengan nopol L 9715 US gerak-geriknya mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, Selasa (8/3/2022).
Ternyata, setelah petugas melakukan penggeledahan tas milik MH, ditemukan narkoba jenis sabu 12 paket yang dibungkus dalam plastik klip bening berat total 2,69 gram.







