WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Ramai beredar di media sosial sebuah foto syarat pembelian minyak goreng harus menyertakan fotokopi kartu keluarga dan kartu vaksin.
Hal ini menjadi sorotan publik.
Foto tersebut diambil di sebuah super market.
Di rak minyak gorengnya ada keterangan yang berbunyi begini:
“Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin.“
Syarat itu diberikan sebagai imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia.
Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kelapa harga subsidi.
Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah.
Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan program pemerintah.
Karena itu, sejumlah merek minyak goreng disamakan harganya sebesar Rp 14 ribu per liter oleh minimarket ini.
Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas namun foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.
Sontak saja hal ini membuat warganet meradang.
Berikut ini beberapa komentar protes mereka dikutip dari sebuah akun Instagram yang membagikan informasi tersebut, Senin (21/2/2022):
“Ribet banget woy!!!”
“Wajib punya BPJS gak tuh?“
“Kenapa gak disertai NPWP?“
“Apa hubungannya vaksin sama minyak goreng?”
“Mau beli minyak aja ribet banget sih uy.“
“Ini mau beli bukan gratisan.”