Macan Barbar Buru 3 Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Kafe, 1 Sudah Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUMacan Barbar dipimpin Panit Opsnal Aiptu Deden Lesmana melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka pengeroyokan  di kafe Asoka Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah  Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

    Seorang tersangka sudah lebih dulu berhasil ditangkap sekitar pukul 21.30 wita pada Selasa (15/2/2022) lalu. Seseorang yang diduga pelaku pengeroyokan itu bernama Fikri Hardiansyah, dirinya diamankan saat di sebuah Warung di Karang Jawa Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Landasan Ulin kota Banjarbaru.

    Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Liang Anggang Akp Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan,  tersangka ini dijerat dengan  Pasal 170  KUHP.

    Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya ikut melakukan pengeroyokan dengam cara memukul dengan tangan kosong ke kepala korban bagian belakang sebanyak satu kali.

    Pelaku pernah di hukum perkara persetubuhan anak di bawa umur pada tahun 2019 sampai dengan 2021 di Lapas Martapura.

    Adapun waktu kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita pada Senin (13/2/2022).

    Kronologinya, saat korban bernama Dipa Gesang Sakban ke kafe Asoka Jalan Liang Anggang, ketika duduk di dalam kafe tidak berapa lama ketika duduk dalam kafe rekannya disuruh keluar oleh seseorang yang tidak di kenal untuk keluar kafe.

    “Karena melihat ada keributan rekannya itu dengan seseorang,  Dipa Gesang Sakban pun keluar. Ketika sampai diluar kafe, Dipa Gesang Sakban diserang oleh seseorang menggunakan senjata tajam dan mengenai pipi atas sebelah kiri dan kepala bagian  belakang mengalami luka robek,” kata Aiptu Kardi Gunadi, Jumat (18/2/2022) malam.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI