Sabu Tanah Bumbu, KS Kembali Ditangkap Bersama 9 Paket Serta Barang Bukti Lainnya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang residivis kasus sabu kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pria inisial KS (35) itu ditangkap sekitar pukul 20.45 Wita, Jumat (11/2/2022) lalu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa mengatakan, saat melakukan penggeledahan di rumah KS, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mendapatkan barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 97,19 gram berat bersih 94,54 gram.

    Juga ada satu butir narkotika jenis Extacy warna hijau seberat 0,41 gram, handphone merk Vivo abu-abu, handphone merk Oppo warna Biru, pintu lemari terbuat dari plastik, dompet warna coklat, dua buah timbangan digital, tas warna hitam, kantong kain warna hitam, sendok plastik, sendok terbuat dari sedotan, bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 550 ribu.

    Akp H Made Rasa menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi akurat Tim Opsnal pada hari Jumat itu melakukan penggrebekan di rumah pelaku di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Selanjutnya tsk inisial KS ini dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tambah Akp H Made Rasa. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Warga Laporkan Peternakan Babi di Sungai Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI