WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kematian seorang wanita berusia 46 tahun di Desa Nalui, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, terungkap fakta mengejutkan.
AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan benda mirip alat hisap sabu atau bong.
“Benda tersebut, ditemukan dekat tubuh korban. Selain itu ada korek api gas, dua plastik klip bening ukuran kecil,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).
Ditegaskan Iptu Mujiono, dari olah TKP juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Penjelasan ini, sekaligus menepis kabar sebelumnya yang beredar bahwa korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan.
Dikatakan Mujiono, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim untuk dilakukan autopsi.
“Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi atau hanya pemeriksaan luar saja oleh petugas, dan pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut siapapun juga atas peristiwa ini,” tandasnya.
Dijelaskannya, pemeriksaan awal juga telah dilakukan pihak medis RSUD Badaruddin Kasim terhadap jenazah korban bagian luar dengan.
“Hasil pasien datang ke RSUD Baruddin Kasim dalam keadaan kering. Kesimpulan dari keterangan medis bahwa mayat sudah mengalami proses pembusukan. Waktu kematian diperkirakan sudah lebih dari 24 jam,” jelasnya.
Menurut Kasi Humas, selain tidak ditemukannya tanda kekerasan, penyebab kematian juga tidak bisa dipastikan sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan.