Warga Banjarmasin Tengah Ditangkap Polres Kapuas Bawa 5,02 Gram Sabu


WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jl Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (1/2/2022) pukul 02.00 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subandi SH MM, membenarkan penangkapkan tersebut.

“Ya, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku yaitu SN (52) warga Jl Haryono MT, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Kasat.