Catat, Mulai Hari Ini Pemerintah Terapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu Per Liter!


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menegaskan Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

    Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/liter.

    Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

    Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

    “Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melalui siaran pers.

    Melalui kebijakan ini, lanjut Mendag, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

    “Di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” lanjut Menteri Muhammad Lutfi.

    Sebagai awalpelaksanaan, jelas dia, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

    Dia melanjutkan, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

    “Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” papar Mendag.

    Baca Juga :   Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI