TPPU di HSU, Sudah Hampir 50 Orang Dimintai Keterangan Oleh KPK dari Berbagai Kalangan

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Seakan tak mau kecolongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dari berbagai kalangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid. Kembali KPK memeriksa saksi di Polres HSU, Selasa (11/1/2022).

    Berdasarkan daftar nama-nama yang dimintai keterangan di Polres HSU itu, sebagian besar dari kalangan swasta. Ada juga ASN, mengurus rumah tangga bahkan petani atau pekebun serta tak ketinggalan anggota DPRD Tabalong, Riny Irawanty.

    “ Hari ini (11/1/2022) pemeriksaan saksi TPPU HSU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com.

    Mereka adalah :

    1. Salman            Wiraswasta
    2. Yusni  Wiraswasta
    3. Muhammad Mulkani PNS
    4. Juhani Wiraswasta
    5. Bahrianor PNS
    6. Huldaniah  mengurus rumah tangga
    7. Siti Aisyah Pedagang
    8. Baseran PNS
    9. Syakerani PNS
    10. Jamilah Petani/Pekebun
    11. H Muhaidi Wiraswasta
    12. Hj Kartini P PNS
    13. Rahmatullah Swasta
    14. Miskiah Swasta
    15. Rajidin Noor Swasta
    16. Haida Iriani Swasta
    17. Yayan Anggalita Swasta
    18. Mansurudin  Swasta
    19. Rini Irawanty  Anggota DPRD Tabalong
    20. Melda Agustina Swasta

    Jika ditotal jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah itu terkait TPPU di HSU, sudah hampir 50 orang.

    KPK juga sudah menyita sejumlah aset yang ditengarai hasil dari TPPU tersebut.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan Tsk Abdul Wahid. Lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan Tsk AW sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    KPK setelah mendalami dan menganalisa dari rangkaian alat bukti yang ditemukan oleh Tim Penyidik dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi oleh Tsk AW.

    Baca Juga :   Tongkang Tabrak Bangunan di Siring Ulek Marabahan

    Diduga ada beberapa penerimaan Tsk AW yang dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI