WARTABANJAR.COM, KUPANG Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan deteksi kebohongan terhadap Randy Badjideh, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang. Tes kebohongan dilakukan dengan alat pendeteksi, didatangkan langsung dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“Sejak 7-10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik Lie Detector terhadap tersangka Randy,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (10/1).
Kabid Humas menjelaskan selain tersangka Randy, lima orang saksi juga dilakukan tes kebohongan.
“Tiga orang saksi telah diperiksa, dua saksi lagi direncanakan akan dilakukan tes besok,” ujarnya.
Menurut dia, selain tersangka Randy, lima orang saksi juga dilakukan tes kebohongan. “Tiga orang saksi telah diperiksa, dua saksi lagi direncanakan akan dilakukan tes besok,” ungkapnya.
Ditanya terkait nama-nama para saksi yang dilakukan tes kebohongan itu dan apakah jawaban mereka kurang meyakinkan serta pemeriksaan ini merupakan petunjuk dari JPU, mantan Kapolres TTU itu enggan merespon.
Sebelumnya, berkas kasus dengan korban Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) telah diteliti jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Berkas tersebut dinilai belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Berkas yang ditahap satukan penyidik sejak, Selasa (28/12) dengan surat nomor: B/2321/XII/2021/Ditreskrimum di kembali pada Jumat (7/1) sekitar pukul 15:00 wita.
Ia menjelaskan bahwa petunjuk JPU berupa aspek formil dan aspek materil. Ditegaskan, penyidik Polda NTT akan segera memenuhi berkas perkara dengan tersangka Randy alias RB yang dikembalikan jaksa itu.