WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar, semakin mendekati realisasi.
Setelah tim Pembentukan Pemekaran Gambut Raya yang dipimpin Supian HK menyerahkan dokumen ke Bupati Banjar, Saidi Mansyur, selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas di tingkat DPRD daerah.
Proses selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dam DPR RI juga DPD RI.
Pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini sendiri telah mendapat respons positif dari masyarakat.
Dr Taufik Arbain, yang merupakan tim peneliti rencana pembentukan Kabupaten Gambut Raya dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mengungkapkan sekitar 98 persen warga setuju atas dibentuknya Kabupaten Gambut Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Banjar.
“Populasi responden yang kami digarap, dari enam kecamatan. Sebagian besar menyatakan diri siap bergabung ke Kabupaten Gambut Raya. Keenam kecamatan tersebut adalag Gambut, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru,” ujar Taufik Arbain kepada media, Sabtu (1/1/2022) malam.
Gerakan pemekaran Gambut Raya sendiri, lanjut dia, berawal sejak 1998, merupakan perjuangan atas perjalan panjang Gambut Raya untuk menjadi kabupaten mandiri.
“Berdasarkan jumlah kecamatan untuk membentuk kabupaten, minimal lima, berarti telah terpenuhi untuk Gambut Raya,” kata dia.
Kemudian, lanjut Taufik Arbain, berdasarkan syarat jumlah penduduk juga sudah di atas 200 ribu jiwa.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah ini, setelah melalui berbagai penelitian dan kajian termasuk respons masyarakat maka Gambut Raya sangat layak untuk menjadi sebuah kabupaten.