Sebanyak 177 ASN Dilantik Mengisi Jabatan Struktural, Bupati Banjar Pastikan Penghasilan Nilainya Tak Berubah

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur melantik sebanyak  717 orang sebagai pejabat fungsional di Mahligai Sultan Adam Martapura, Jumat (31/12/2021). Dirinya juga memastikan penghasilan tetap, sehingga tidak ada yang dirugikan dari kegiatan penyetaraan jabatan ini.

    Pelantikan pejabat struktural ini merupakan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) . Strategi ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi, transformasi organisasi, transformasi manajemen  kinerja  dan transformasi jabatan.

    “Penyederhanaan birokrasi tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasi saja, tetapi juga harus mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah,” kata H Saidi Mansyur.

    Dia juga mengatakan, dengan berbagai ketentuan tersebut maka dilakukan pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan struktural sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Permen PANRB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

    “Selamat menjalankan tugas. Saya percaya saudara saudara akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dan berharap saudara-saudara dapat memberikan kinerja terbaik serta mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banjar yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis ,” tambahnya.

    Adapun terbitnya Peraturan Pemerintah Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana semula Perangkat Daerah sebanyak 53 dilakukan rekstrukrisasi menjadi 46 Perangkat Daerah. (bjr)

    Baca Juga :   Cangkang Telur 'Disulap' Jadi Pupuk oleh Kelompok Tani Annona Muricata Liang Anggang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI