Direktur PT Sarabakawa dan Dua Lainnya Ditetapkan Tersangka, Dugaan Tambang Ilegal di Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu akhirnya menetapkan Direktur PT Sarabakawa, H SY sebagai tersangka dalam dugaan kasus tambang ilegal di  Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa, Rabu (8/12/2021).

    “Pengungkapan kasus tambang, sudah ditetapkan pelakunya yaitu direkut PT Sarabawa,” katanya, kepada wartabanjar.com.

    Dia juga mengatakan, selain menetapkan Direktur PT Sarabakawa (SBKW) juga dua orang lainnya yaiktu KTT SBKW, FR dan Direktur PT Sewangi Indah inisial F.

    Diwartakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan lima orang terkait dugaan melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkal Api Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, dua diantaranya merupakan warga negara asing sekitar pukkul 20.30 Wita, Senin (22/11/2021) lalu.

    Dua warga negara asing itu Lin Shoqun (35) berkewarganegaraan Cina sebagai Manager Operasional CV 86, Lin Zhangshou (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di Mess yang ada di Desa Mangkal Api Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Sedangkan tiga warga negara Indonesia adalah juru bicara atau translate bahasa, Dedy Gusnadi  (29), Ariyan (33) sebagai operator alat berat jenis excavator, dan Syahri Ramdan (35) sebagai operator alat berat.

    Jumlah unit yang diamankan sebagai barang bukti puluhan unit. Terdiri dari tujuh unit alat berat jenis excavator warna kuning, dua unit alat berat jenis excavator warna orange, satu unit alat berat jenis dozer, satu unit alat berat jenis dozer,  14 unit dump truck merk HOWO tipe 360, enam unit unit dump truck.

    Baca Juga :   12 Provinsi Lebih 90 Persen Pelunasan Biaya Haji Reguler, Kalsel Tertinggi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI