WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300.000.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” katanya Luhut dilansir Setpres, Senin (25/10/2021).
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 semakin terkendali, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru atau Nataru.
Diungkapkannya juga, secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada moda transportasi lainnya selama masa libur Nataru.
Antisipasi ini harus dilakukan mengingat pada tahun lalu, mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali tetap meningkat meskipun syarat penerbangan ke Bali menggunakan tes PCR, yang meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19.
Terkait banyaknya kritik terkait wajib tes PCR untuk penumpang pesawat, Menko Marves, menegaskan kebijakan tersebut diberlakukan karena penyebaran virus akan semakin meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat.
“Saya tegaskan kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan kemudian kasusnya meningkat pesat meski vaksinasinya jauh tinggi dibandingkan Indonesia,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi