Paksa Periksa Ponsel Warga Aipda Ambarita Dimutasi, Kombes Yusri Akui Tak Sesuai SOP

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – nama Aipda MP Ambarita, pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara, menjadi perbincangan setelah videonya memaksa memeriksa ponsel warga beredar luar di media sosial.

    Dalam tayangkan video itu, Aipda MP Ambarita menyatakan pemeriksaan ponsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan mutasi Aipda Ambarita diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat bertugas.

    Mutasi Aipda Ambarita tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

    Dalam surat telegram ini menyebutkan, Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

    Selain Aipda Ambarita, Aiptu Jakaria juga dimutasi untuk mengisi posisi sama dengan Ambarita.

    Polisi yang dikenal dengan nama beken Jacklyn Choppers itu sebelumnya Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subnit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Ambarita ramai diperbincangkan di media sosial karena telah memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.

    “Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP,” ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

    Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas. Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI