Pemko Banjarmasin Bersikeras Tertibkan Baliho Bando, Pengusaha Reklame Minta Tunda

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengusaha reklame di Banjarmasin berharap kepada Pemko Banjarmasin agar menunda penertiban baliho bando, dan kembali membicarakan dengan pengusaha periklanan di kota seribu sungai ini.

Hal ini menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi menyampaikan, pasca para pengusaha reklame mendapatkan surat peringatan (SP) ke ll oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, Rabu (22/09/21) lalu.

Winardi mengatakan, pihaknya sebenarnya mendukung terkait rencana tersebut. Namun, alangkah baiknya agar kontrak dengan pelanggannya yang sudah terlanjur berjalan itu diselesaikan terlebih dulu.

“Kami hanya tidak ingin kalau kemudian hari mendapat kesan yang negatif dari pelanggannya. Dampaknya jasa yang ditawarkan dari perusahaannya tak lagi dipercaya,” ungkap Winardi.

Oleh sebab itulah pihaknya meminta agar pembongkaran ditunda sampai kontrak yang sudah berjalan dengan pelanggan selesai. Ditegaskannya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dan selalu menaati peraturan pemerintah.

Winardi juga membeberkan, ranah tersebut sudah diajukannya ke DPRD Kota Banjarmasin dan dewan pun meminta kepada Pemko Banjarmasin agar jangan melakukan pembongkaran terlebih dulu.

Apabila hanya dilakukan pembongkaran saja tanpa ada solusi setelahnya, akan berdampak kepada nasib pengusaha reklame, ke mana memindahkan reklame yang sudah berjalan kontrak tersebut.

 “Kalau tetap ingin dibongkar tolong ada solusinya biar kami tahu. Misalnya solusinya dipindahkan ke tempat lain, nah seperti ini belum ada,” tegasnya.

Winardi juga berharap langsung kepada Wali Kota Banjarmasin untuk bisa menimbang lagi rencana penertiban baliho bando tersebut. Mengingat selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran atau juga persoalan pembayaran pajak.

Ia menyatakan, bahwa dirinya yang merupakan pengusaha lokal selalu turut mendukung kemajuan kota lebihnya terkait reklame.

“Selama ini kami tidak pernah bermasalah, kami selalu taat aturan dan rutin bayar pajak,” ucapnya.

Baca Juga :   Pemkab Banjar Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Tekan Risiko Pemborosan Anggaran

Terpisah, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, tak mengelak kalau pihaknya sudah menerima surat keberatan dari APPSI Kalsel tersebut.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca