DOR, Pelaku Curanmor di Banjarmasin Lawan Petugas dan Enggan Tunjukan Barang Bukti

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap perkara penecurian drmgan pemberatan (Curanmor), selasa (22/09/21) sore.

    Berdasarkan laporan yang masuk pada hari selasa (21/09/21) pagi, sebuah kendaraan bermotor jenis Honda Vario milik Frestiana Purwanti (30), telah raib digondol maling, dari depan rumahnya, di jalan Tanjung Keramat Basirih Kubah, Rt. 08, Rw. 01, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Melihat Kendaraannya sudah raib, korban pun melaporkan hal tersebut, ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya pun melakukan penyelidikan.

    “Kami lakukan operasi gabungan yang terdiri dari unit Ops Polsek Banjarmasin Barat dengan diback up unit Ops Ranmor Polresta dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin,” ujar Kanit.

    Sehari setelahnya, pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan milik korban dan sebuah pisau berhasil diamankan, di jalan Basirih, Rt. 08, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (22/09/21) sore.

    “Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” kata Ginting.

    Diketahui pelaku bernama Yudiansyah (40), yang merupakan warga jalan Basirih Kubah, Rt. 08, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Kanit juga mengungkapkan, kalau saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan tidak mau menunjukkan barang bukti.

    “Sempat diberikan tindakan tegas terarah dan terukur terhadap pelaku,” ungkap kanit.

    Baca Juga :   Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI