WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong melaksanakan kegiatan Layanan Asesmen Terpadu (TAT) terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika atas permintaan penyidik Polres Tabalong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7/5/2026 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Kantor BNNK Tabalong.
Tiga tersangka yang menjalani asesmen masing-masing berinisial R.T., R.W., dan F.
Baca Juga Hujan Merata di Seluruh Kalsel pada Siang Hari di Prakiraan Cuaca Hari ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya dinyatakan positif atau reaktif terhadap methamphetamine.
Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman menjelaskan asesmen terpadu dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan penyalahgunaan narkotika sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat bagi para tersangka.
“Melalui asesmen terpadu ini, kami dapat melihat kondisi penyalahgunaan narkotika dari sisi hukum maupun medis sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya. Sabtu (9/5/2026).
Dalam pelaksanaan asesmen, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh melalui pendekatan hukum dan medis untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan narkotika serta menentukan rekomendasi penanganan yang tepat bagi masing-masing tersangka.







