WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Aksi pencurian kabel listrik terjadi di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Dalam kasus tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menjelaskan peristiwa pencurian kabel itu diketahui saat korban mendapat informasi dari rekannya, meski saat kejadian korban berada di luar daerah.
āIdentitas pelaku diketahui berinisial F alias I, warga Jalan K.S. Tubun, Gang Damai, Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,ā jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, korban memastikan kabel listrik yang dirusak dan dicuri tersebut merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja.
āPelaku kemudian diamankan di Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut,ā ucapnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga bukan kali pertama melakukan aksi ini.
BACA JUGA: Harga Emas Melonjak Tajam, Begini Cara Menghitung Zakat Emas Sesuai Ajaran Islam
āSasaran utamanya adalah kabel listrik maupun kabel telekomunikasi untuk diambil tembaganya,ā kata Kapolsek.
Ia juga menyampaikan, pelaku terlebih dahulu mengintai dan memantau lokasi-lokasi yang sepi serta kurang pengawasan warga sebelum melakukan aksinya.
āAkibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta,ā tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu

