WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia.
Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan.
Baca Juga Seorang Pria Diduga Lompat dari Tower BTS di Banjarbaru
Kerjasama ini difokuskan pada sejumlah aspek penting, mulai dari peningkatan pengawasan layanan publik, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, hingga penguatan pertukaran data dan informasi antarinstansi.
Habib Idrus menegaskan, pelayanan publik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berkeadilan. Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang sesuai dengan haknya,” ujarnya.
Habib Idrus menambahkan, keberadaan Ombudsman bukan semata sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong aparatur pemerintah bekerja lebih responsif dan transparan.
”Kami berharap penguatan pengawasan mampu membuat pemerintah daerah lebih cepat merespons keluhan masyarakat dan mencegah potensi maladministrasi sejak dini,” tegasnya.

