WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong resmi menempati gedung baru yang ditandai dengan peresmian dan syukuran di Jalan Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/1/2026)
Acara dihadiri Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, KPU kabupaten kota, jajaran Bawaslu, Forkopimda, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, anggota KPU, Bawaslu, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Tabalong HM Noor Rifani dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan gedung kantor baru KPU merupakan simbol kesiapan lembaga penyelenggara pemilu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah.
Baca Juga Malam Mencekam di Pemangkih! Api Melahap Rumah Warga Hingga Rata Tanah, Dokumen Penting Ikut Musnah
Menurutnya dengan fasilitas gedung yang lebih representatif, diharapkan KPU Tabalong dapat semakin optimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia pemilu yang profesional, jujur, dan adil.
“KPU memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Gedung baru ini diharapkan mampu mendukung kinerja KPU secara maksimal, baik dari sisi pelayanan administrasi maupun pelaksanaan tahapan pemilu,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi yang selama ini telah terbangun antara KPU, Bawaslu, dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas serta kelancaran setiap tahapan pemilu di Kabupaten Tabalong.







