WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK bersama Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I, M. Ilham Noor, Supian HK menyambangi komplek Parlemen (23/1/2026).
Mereka secara resmi membawa sejumlah tuntutan gabungan Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) se- Kalsel, yang menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa pada Senin (19/1/2026) lalu.
Tuntutan tersebut mereka sampaikan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Kalsel, M. Hidayatulloh atau yang akrab disapa Dayat El dan Rochadi Laksana sebagai Kepala Subbagian Persuratan DPR RI untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Menurut Supian HK Ketua DPRD Kalsel, DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyalurkan suara mahasiswa sebagai representasi rakyat Kalsel.
“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kami berharap, tuntutan Mahasiswa ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena ini memang ranahnya berada di sana,” pungkas Supian HK.
Anggota DPD RI, Dayat El, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Minggu (25/1/2026), mengatakan pihaknya pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi dari mahasiswa.







