WARTABANJAR.COM, MAGELANG – Kementerian Agama mengajak jemaah haji untuk proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ajakan ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Khoirizi, saat melakukan Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M di Magelang, Jawa Tengah.
Khoirizi menuturkan, upaya percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menanggulangi pandemi.
Targetnya mampu menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” kata Khoirizi.
“Semoga haji dan umrah kedepannya bisa diselenggarakan. Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, insyaallah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Juni 2021.
Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Khoirizi berpendapat, jika pemerintah bersikeras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi akan semakin besar.