Alasan Ingin Bertemu Seseorang, Warga HSU ini Bawa Kabur Skuter Matik Temannya Berujung Digiring ke Mapolsek Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Tak terima skuter matiknya dibawa kabur, SUM (41), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, melaporkan MR (36) ke Polres Tabalong.

MR diketahui adalah warga Desa Manarap Hulu, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ia diringkus polisi karena dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan pada Senin (14/8/2025) pagi, korban dan pelaku pergi menggunakan sebuah skuter metik menuju sebuah perusahaan jasa transportasi di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.

Sesampainya di tujuan, pelaku kemudian meminjam skuter matik korban dengan alasan ingin bertemu seseorang untuk keperluan pribadi, namun pelaku tak kunjung kembali.

BACA JUGA: Perkelahian di Jembatan Pasar Sentra Antasari Berawal dari Pesta Miras Oplosan